Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan merupakan hak asasi .....
Jawaban:
Hak asasi politik atau political rights adalah hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, termasuk di antaranya hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilu), hak mendirikan partai politik, dan kegiatan politik lainnya.
Penjelasan:
[answer.2.content]